Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA MANINJAU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
51/Pdt.P/2023/PA.Min Rezva Wahyuly binti Yusrizal Sikumbang Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 06 Des. 2023
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 51/Pdt.P/2023/PA.Min
Tanggal Surat Rabu, 06 Des. 2023
Nomor Surat 51/Pdt.P/2023/PA.Min
Pemohon
NoNama
1Rezva Wahyuly binti Yusrizal Sikumbang
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan wali Pemohon yang bernama Yusrizal Sikumbang bin Jasrul sebagai wali adhal;
  3. Mengizinkan kepada Pemohon untuk melaksanakan perkawinan dengan calon suaminya yang bernama Putra bin Saran dengan wali hakim;
  4. Menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Malalak Kabupaten Agam untuk bertindak sebagai wali hakim dalam pelaksanaan perkawinan Pemohon dengan calon suaminya tersebut;
  5. Membebankan biaya perkara ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Subsider :

 Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon keputusan seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak